Raja Sengon Akuisisi 1.000 Ha lahan PT Gayatri
Setelah melewati negosiasi yang melelahkan, PT Raja Sengon Indonesia akhirnya berhasil mengakuisisi lahan seluas 1.083 hektare milik PT Gayatri. Lokasi lahan itu ada di tiga Desa di Kecamatan Pameungpeuk Garut Selatan. "Akuisisi ini sudah tuntas dengan harga yang win-win," jelas Direktur Utama PT Raja Sengon Indonesia Guntoro Soewarno, kemarin di Garut.
Ketika ditanya soal nilai transaksi akuisisi ini, Guntoro enggan menjelaskan. "Ini masih menjadi rahasia perusahaan," katanya.
Lokasi lahan PT Gayatri ini berada dalam tiga blok di kawasan Pameungpeuk. Untuk menuju lokasi itu memerlukan waktu 2,5 jam dari kota Garut. Tanah itu telah dikuasai oleh PT Gayatri sejak 1996. Kini di lokasi itu sudah tumbuh tanaman berumur 10 tahun. "Tentu sebelum kita tanam semua pohon kita tebang. Nilainya sekitar 7.000 m3," jelas Guntoro.
Direktur Utama PT Gayatri, Yana Sulaiman menjelaskan sebenarnya lahan itu banyak peminatnya. "Sudah 12 perusahaan yang ingin menguasai lahan PT Gayatri. Tapi hanya PT Raja Sengon yang serius," katanya.
Minggu depan, menurut Yana, transaksi pengambilalihan tanah ini akan dinotariskan. "Ya kami sih ingin transaksi ini bisa segera tuntas," katanya.
(Jatmiko/Korsek)





Comments
Semoga ini bisa memberdayakan masyarakat sekitar, dan menjadi contoh buat mereka sehingga bisa dibentuk pekebun plasma. Petani seperti saya biasanya kurang faham mengenai alur pemasarannya. Dengan adanya Rajasengon di pameungpeuk, mudah-mudahan kehidupan ekonomi mereka bisa lebih meningkat.
Best Regards,
Fachri